You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Lingkungan Padat Penduduk Wajib Memiliki IPAL Komunal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lingkungan Padat Wajib Memiliki IPAL Komunal

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pulau permukiman padat penduduk dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar mengurangi dampak polusi dan pencemaran lingkungan.

IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu

"IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu. Khusus bagi pemilik homestay agar punya sumur resapan, sebelum dikelola di IPAL," ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Ditambahkannya, limbah domestik atau industri dan rumah tangga jika dibuang secara langsung ke laut dapat merusak biota laut dan merusak kelestarian alam. Sehingga perlu upaya pemerintah melalui kerjasama antar instansi maupun kementrian dan upaya pencarian CSR perusahaan untuk membangun IPAL.

Rp 10,2 M Dianggarkan untuk Pembangunan IPAL Pulau Tidung

"Kita mengapresiasi upaya pembangunan IPAL di Pulau Tidung berikutnya mudah-mudahan pulau lainnya dapat segera menyusul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8316 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri