You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Lingkungan Padat Penduduk Wajib Memiliki IPAL Komunal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lingkungan Padat Wajib Memiliki IPAL Komunal

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pulau permukiman padat penduduk dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar mengurangi dampak polusi dan pencemaran lingkungan.

IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu

"IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu. Khusus bagi pemilik homestay agar punya sumur resapan, sebelum dikelola di IPAL," ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Ditambahkannya, limbah domestik atau industri dan rumah tangga jika dibuang secara langsung ke laut dapat merusak biota laut dan merusak kelestarian alam. Sehingga perlu upaya pemerintah melalui kerjasama antar instansi maupun kementrian dan upaya pencarian CSR perusahaan untuk membangun IPAL.

Rp 10,2 M Dianggarkan untuk Pembangunan IPAL Pulau Tidung

"Kita mengapresiasi upaya pembangunan IPAL di Pulau Tidung berikutnya mudah-mudahan pulau lainnya dapat segera menyusul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9573 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4079 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3605 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1905 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1638 personDessy Suciati